Penetapan APBDES di Kabupaten Kendal dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Desember 2020. Secara simbolis, pelaksanaan penetapannya dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal yang diwakili oleh beberpa desa yang ditunjuk Pemerintah Daerah.
Untuk Desa Kebonagung, penetapan secara bersama-sama dilaksanakan di aula Kecamatan Ngampel. Acara Tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Dalam acara tersebut terdapat acara penandatanganan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2021 oleh Kepala Desa. Dalam acara tersebut juga dibagikan penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada Desa yang telah merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD).
Dipost : 19 Januari 2021 | Dilihat : 619
Share :