Desa Kebonagung merupakan salah satu peserta PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Kendal. Pada awal Maret ini, kantor Pertanahan Kabupaten Kendal telah menyerahkan 87 sertipikat tanah. Penyerahan dilakukan langsung oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal yang juga dihadiri dari Kecamatan Ngampel, Polsek, dan Koramil Pegandon.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Balai Desa Kebonagung pagi ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dalam kegiatan penyerahan, Bp. Widodo selaku Kepala Desa Kebonagung menyampaikan pesan kepada masyarakat yang mempunyai bidang tanah di Kebonagung agar segera mendaftarkan tanahnya untuk dibuatkan sertipikat melalui proram PTSL ini.
Program PTSL ditujukan bagi warga yang memiliki bidang tanah yang belum bersertipikat dan tidak ada sengketa, baik sengketa batas maupun sengketa kepemilikan. Jika sudah memenuhi 2 hal tersebut warga cukup mendaftar kepada Pokmas dengan membawa fotocopy KTP, KK, dan SPPT terbaru. Setelah persyaratan dikumpulkan tahap berikutnya adalah proses pemberkasan yang didalamnya terdapat verifikasi kepemilikan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Setelah lolos proses verifikasi berkas dikirim ke BPN untuk diproses lebih lanjut.
*
Dipost : 10 Maret 2021 | Dilihat : 810
Share :